oleh Kawanku
Ayyub Saputra Kadriah ( uta' umi ) dan Fadhiel Yhaya
Bagiku Rakyat
miskin adalah raja dinegeri ini, pemilik dari negeri ini, sebuah pernyataan
yang sangat briliant dari fikiranku, menurutku memang benar bahwa
rakyat miskin adalah pemilik dari nengeri ini, tentunya mereka yang miskin
secara finansial bukan yang miskin secara hati nurani, orang miskin dianggap
menjadi raja karena mereka lah yang menjalankan kehidupan bangsa ini, mereka
menjalankan ritme di negeri ini, membangun ekonomi bangsa INDONESIA, terus
bagaimanakah yang disebut dengan rakyat miskin, menurut BPS(badan pusat
statistik) masyarakat indonesia secara ekonomis dibagi menjadi lima
penggolongan berdasarkan pengeluarannya perhari :
- Tidak miskin , adalah mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp 350.610.-
- Hampir tidak miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 280.488.s/d. - Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa
- Hampir miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlahnya mencapai 30,02 juta
- Miskin dengan pengeluaran per orang perbulan per kepala Rp 233.740.-kebawah atau sekitar Rp 7.780.- kebawah per orang per hari. Jumlahnya mencapai 31 juta
- Sangat miskin ( kronis ) tanpa kriterianya pengeluaran per orang per hari. tidak diketahui Jumlahnya mencapai sekitar 15 juta .
Dan karena saya
juga tidak tau beapa pengeluaran saya setiap harinya maka jumlah total dari
rakyat miskin tersebutmenjadi 103.14 juta jiwa tambah satu, mereka tersebar
sebanyak 63,2 % di desa dan 36,8 % di kota, sungguh jumlah manusia yang sangat
banyak, dan jika ditumpuk maka mereka bukan lagi jadi bukit manusia tapi sudah
bisa jadi gunung,
Nah 103.14juta
manusia inilah yang menggerakkan kehidupan bangsa, dan meeka disebut sebagai
raja, yah benar mereka itu adalah raja dan pemerintah itu adalh rakyat, saya
berkata demikian karena padadasarnya raja adalah pelayan dari masyarakat, dan
mereka yang bekerja demi rakyat, nah orang – orang miskin inilah yang melayani
pemerintah, membangun kantor pemerintah dengan menjadi kuli bangunan, mereka
pulalah yang menyediakan devisa untuk pembangunan tersebut selama merekeka
menjadi TKI (tenaga kerja indonesia)
Mereka menanamkan serta memanen padi,
kedelai, sayurmayur dengan menjadi buruh tani, mengurangi jumlah mobil rusak
karena tabrakan di tempat parkir meski kadang – kadang tidak dibayar serta
masih banyak pelayanan – pelayanan yang mereka berikan pada pemerintah,mereka
benar – benar melayani pemerintah dengan penuh ulas asih dan cinta, kamilah
raja yang sebnar – benarnya raja hal ini bisa membuat kita sepakat bahwa
MASYARAKAT MISKIN miskin itu adalah RAJA dan pemerintah yang dilayani
sebagai RAKYAT.
Namun sangraja
yang memimpin negeri ini telah kehilangan atau dihilangkan kekuasaannya,
terutama dalam pembentukan hukum atau undang – undang, dimana hukum
seharusnya tidak dibuat tapi tumbuh dan berkembang dalam masyarakat ( Von
Savigny) tapi malah mereka tidak menjadi pertimbangan dalam pembuatan hukum di
indonesia, mereka seolah –olah menghilang ketika hukum itu dituliskan kedalam
undang – undang, dan UU tidak lagi menjadi IUS itu di CONTITUTUMkan melainkan
telah menjadi KEPENTINGAN yang di CONTITUTUMKAN, kepantingan siapa, jelas kalau
bukan kepantingan partai yah kepentingan individu – individu yang mampu
membayar rakyat yang segelintir itu jumlahnya rakyat yang dilayani oleh sang
raja sebenar benarnya raja, sebagian besar pembicaraan dinegeri inipun adalah
seputar pemasukan investor asing, bukannya pengembangan investor lokal, seperti
warteg, warung makan padang dalam industri kuliner, atau pengembangan pekerjaan
kasar dan masihbanyak investor lokal yang mampu membangun negeri ini, gaji
buruh pun tidak ditetapkan standardnya dlalam Uu perburuhan, sungguh negeri
yang sanat kurang aja pada rajanya
Lantas siapa yang
perlu dipersalahkan dalam masalah ini, hmmmhh...kalu menurut kami yang
disalahkan yah sudah jelas rakyat bukan RAJA, tapi karna yang bersalah
telah di adili oleh mahkamah sosial dan mendapat sanksi yaitu ketidak percayan
dari sang raja, maka langkahselanjutnya yang perlu kita perhatikan adalah
bagaimana menyelesaikan masalh yang diakibatkan oleh rakyat yang kuangajar pada
rajanya ini, menurutkami sudah saatnya sang raja mengandalkan diri sendiri
dalam menyelesaikan masalah – masalah kompleks tersebut, misalnya dalam
penyelesaian maslah – masalah keperdataan, kita bisa mnggunakan jalur – jalur luar
pengadilan, karena pengadilan telah terbukti bersalah dalam mahkamah sosial dan
mendapat sanksi ketidak percayaan raja
Ada banyak masalah
yang diakibatkan rakyat – rakyat nakal yang miskin secara hati nurani,dan telah
kurang ajar medengan membelenggu hak – hak rajanya, namun sudah saatnya raja
bersatu dan menyelesaikan masalah kompleks tersebut, MAJU TERUS TABRAK TEMBOK
MASYARAKAT MISKIN. kaum - kaum intelegensia bersamamu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar