IPPS

IPPS
SC

Rabu, 21 November 2012

Negeri Milyaran Para Raja

 
oleh  Kawanku Ayyub Saputra Kadriah ( uta' umi )  dan Fadhiel Yhaya 

Bagiku Rakyat miskin adalah raja dinegeri ini, pemilik dari negeri ini, sebuah pernyataan yang sangat briliant dari fikiranku, menurutku memang benar bahwa rakyat miskin adalah pemilik dari nengeri ini, tentunya mereka yang miskin secara finansial bukan yang miskin secara hati nurani, orang miskin dianggap menjadi raja karena mereka lah yang menjalankan kehidupan bangsa ini, mereka menjalankan ritme di negeri ini, membangun ekonomi bangsa INDONESIA, terus bagaimanakah yang disebut dengan rakyat miskin, menurut BPS(badan pusat statistik) masyarakat indonesia secara ekonomis  dibagi menjadi lima penggolongan berdasarkan pengeluarannya perhari :
  1. Tidak miskin , adalah mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp 350.610.-
    1. Hampir tidak miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara  Rp 280.488.s/d. - Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa
    2. Hampir miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d  Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlahnya mencapai  30,02 juta
    3. Miskin dengan pengeluaran per orang perbulan  per kepala Rp 233.740.-kebawah atau sekitar Rp 7.780.- kebawah per orang per hari. Jumlahnya mencapai 31 juta 
    4. Sangat miskin ( kronis ) tanpa kriterianya  pengeluaran per orang per hari. tidak diketahui Jumlahnya mencapai sekitar 15 juta .
Dan karena saya juga tidak tau beapa pengeluaran saya setiap harinya maka jumlah total dari rakyat miskin tersebutmenjadi 103.14 juta jiwa tambah satu, mereka tersebar sebanyak 63,2 % di desa dan 36,8 % di kota, sungguh jumlah manusia yang sangat banyak, dan jika ditumpuk maka mereka bukan lagi jadi bukit manusia tapi sudah bisa jadi gunung,

Nah 103.14juta manusia inilah yang menggerakkan kehidupan bangsa, dan meeka disebut sebagai raja, yah benar mereka itu adalah raja dan pemerintah itu adalh rakyat, saya berkata demikian karena padadasarnya raja adalah pelayan dari masyarakat, dan mereka yang bekerja demi rakyat, nah orang – orang miskin inilah yang melayani pemerintah, membangun kantor pemerintah dengan menjadi kuli bangunan, mereka pulalah yang menyediakan devisa untuk pembangunan tersebut selama merekeka menjadi TKI (tenaga kerja indonesia)

Mereka menanamkan serta memanen padi, kedelai, sayurmayur dengan menjadi buruh tani, mengurangi jumlah mobil rusak karena tabrakan di tempat parkir meski kadang – kadang tidak dibayar serta masih banyak pelayanan – pelayanan yang mereka berikan pada pemerintah,mereka benar – benar melayani pemerintah dengan penuh ulas asih dan cinta, kamilah raja yang sebnar – benarnya raja hal ini bisa membuat kita sepakat bahwa MASYARAKAT  MISKIN miskin itu adalah RAJA dan pemerintah yang dilayani sebagai RAKYAT.

Namun sangraja yang memimpin negeri ini telah kehilangan atau dihilangkan kekuasaannya, terutama dalam pembentukan hukum atau undang – undang, dimana  hukum seharusnya tidak dibuat tapi tumbuh dan berkembang dalam masyarakat ( Von Savigny) tapi malah mereka tidak menjadi pertimbangan dalam pembuatan hukum di indonesia, mereka seolah –olah menghilang ketika hukum itu dituliskan kedalam undang – undang,  dan UU tidak lagi menjadi IUS itu di CONTITUTUMkan melainkan telah menjadi KEPENTINGAN yang di CONTITUTUMKAN, kepantingan siapa, jelas kalau bukan kepantingan partai yah kepentingan individu – individu yang mampu membayar rakyat yang segelintir itu jumlahnya rakyat yang dilayani oleh sang raja sebenar benarnya raja, sebagian besar pembicaraan dinegeri inipun adalah seputar pemasukan investor asing, bukannya pengembangan investor lokal, seperti warteg, warung makan padang dalam industri kuliner, atau pengembangan pekerjaan kasar dan masihbanyak investor lokal yang mampu membangun negeri ini, gaji buruh pun tidak ditetapkan standardnya dlalam Uu perburuhan, sungguh negeri yang sanat kurang aja pada rajanya

Lantas siapa yang perlu dipersalahkan dalam masalah ini, hmmmhh...kalu menurut kami yang disalahkan yah sudah jelas rakyat bukan  RAJA, tapi karna yang bersalah telah di adili oleh mahkamah sosial dan mendapat sanksi yaitu ketidak percayan dari sang raja, maka langkahselanjutnya yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana menyelesaikan masalh yang diakibatkan oleh rakyat yang kuangajar pada rajanya ini, menurutkami sudah saatnya sang raja mengandalkan diri sendiri dalam menyelesaikan masalah – masalah kompleks tersebut, misalnya dalam penyelesaian maslah – masalah keperdataan, kita bisa mnggunakan jalur – jalur luar pengadilan, karena pengadilan telah terbukti bersalah dalam mahkamah sosial dan mendapat sanksi ketidak percayaan raja

Ada banyak masalah yang diakibatkan rakyat – rakyat nakal yang miskin secara hati nurani,dan telah kurang ajar medengan membelenggu hak – hak rajanya, namun sudah saatnya raja bersatu dan menyelesaikan masalah kompleks tersebut, MAJU TERUS TABRAK TEMBOK MASYARAKAT MISKIN. kaum - kaum intelegensia bersamamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar