IPPS

IPPS
SC

Senin, 29 Juni 2015

NEGARA HUKUM, NEGARA UNDANG-UNDANG, NEGARA RIBET




Beberapa hari yang lalu saya mendapat tamparan keras berupa pernyataan yang kurang lebih sebahagian salah namun sebahagian benar. Salah karena sesungguhnya teori yang saya pelajari di bangku kuliah mengajarkan nilai-nilai dan azas-azas hukum yang melangit. Benar karena fakta yang berkata demikian. Saat itu kami sedang mendiskusikan tentang pembangunan ekonomi di Indonesia khususnya bagi para pelaku usaha yang baru akan merintis karir usahanya untuk pertama kalinya atau bagi mereka yang ingin memulai usaha baru. Pembicaraan semakin lama semakin memanas dan mengerucut ke arah sulitnya mendirikan usaha bukan karena faktor modal yang begitu besar atau segala tetek bengeknya namun justru momok yang menjadi tembok tembok yang dirasakan oleh pelaku usaha baik yang baru maupun pemain besar, yaitu aturan pemerintah.

Saya masih ingat kalimat-kalimatnya yang membekas di benak, kurang lebih seperti ini, “kenapa Negara ini susah untuk maju, karena Negara ini terlalu ribet. Untuk membangun usaha saja kita sudah di hadang aturan yang bertubi tubi atau seolah olah memasuki ruang labirin yang luas di mana ujung labirin itulah jalan keluar kita menuju usaha yang di cita-citakan. Di mana-mana ada izin yang harus di urus, belum pajak yang terkadang membelenggu pelaku usaha kecil. Ke sana kemari mengurus ini dan itu, bak bola pim pong yang di pukul ke kanan dan ke kiri, segalanya menjadi sulit serba sulit. Ada aturan dari Undang-Undang, lalu ada aturan pelaksananya, belum lagi berhadapan dengan aturan menteri, aturan gubernur, aturan bupati/walikota bahkan aturan-aturan dari tiap dinas terkait. Memangnya semua aturan itu punya siapa sih? Rakyat kecil seperti kita yang tingkat populasinya berbanding sangat jauh dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia, belum lagi pemerintah lebih sibuk dalam mempertahankan kuasa politiknya ketimbang mencari jalan keluar dalam permasalahan pengangguran yang kian banyak yang memaksa Negara ini menjadi pengimpor terbesar TKI yang notabene jadi babu di Negara orang  seolah – olah Negara ini justru menjadi penghasil pekerja berat daripada penghasil SDM dan SDA ke luar negeri. Sungguh memalukan seolah-olah yang berkuasa meski bergonta-ganti pemimpin toh tetap saja terbelenggu dengan realita politik yang ada sehingga dia pun lebih sibuk menjaga citra politiknya daripada ngurusin rakyat. Saya bingung dengan Negara ini ketika rakyatnya berbondong-bondong mencari jalan keluar untuk memulai usaha dan membuka lapangan pekerjaan bagi yang lain justru harus berhadapan dengan labirin panjang. Mengapa jika semuanya bisa dipermudah agar perputaran roda ekonomi masyarakat bisa berjalan pesat dan cepat justru tercekik dengan permainan pim pong yang sarat dengan uang? Jika begini terus di kala MEA berlangsung di saat Negara lain tancap gas nah kita masih bingung dengan pesertanya siapa? Pesertanya Terlatih tidak?”

Sontak saya pun bak di sengat listrik mendapat pernyataan dan pertanyaan yang menggugah hati saya sebagai mahasiswa hukum yang notabene sehari-hari mengonsumsi aturan yang begitu banyak hingga bikin mual-mual bahkan gado-gado yang di campur pun terasa hambar sama sekali. Inilah Negara kita Negara dengan segudang aturan perundang-undangan hingga salah satu dosen saya di kelas mengatakan bahwa Negara ini Negara ambigu, saya bilang Negara bingung antara Negara hukum atau Negara undang-undang. 

Sebenarnya gelombang rigyditas aturan hadir bukan karena memang demikian sistemnya tetapi lebih kepada struktur hukum yang cenderung berpola piker rigid. Semua bermuara di sana. Anggota dewan per masa periode berlomba-lomba mengajukan RUU yang masuk dalam prioritas legislasi belum Undang-Undang yang ingin direvisi, masukkan sebanyak-banyaknya semakin banyak semakin bagus semakin banyak semakin berbobot kualitas periode kebersamaan mereka seolah-olah biar mereka dianggap bekerja ketimbang makan gaji buta setidak-tidaknya kewajiban sudah terpenuhi.

Tak heran di Indonesia perilaku ini sudah mendarah daging hingga ke generasi selanjutnya, bila difikir-fikir semua bermula dari sistem pendidikan kita yang bertele-tele. Untuk masuk ke sekolah saja harus berhadapan dengan label unggulan, belum biaya masuk yang mahal. Semakin banyak pendaftar semakin dipersulit langkah mereka memasuki gerbang pendidikan. Mata pelajaran di Negara kita bahkan mencapai angka yang terbanyak, tengok saja di SMP dan SMU saja mata pelajaran bahkan hingga 16-18 mata ajar sedangkan di Negara lain hanya 5-7 mata ajar, secara tidak langsung dengan memperbanyak mata ajar maka memperbanyak beban fikir siswa, belum masalah UN, belum ketika kuliah kewajiban mencapai 124 SKS yang wajib di lulusi dan skripsi yang membebani.  Sebagai mahasiswa tentu saya punya pengalaman saat mengerjakan skripsi dan bisa jadi juga pengalaman yang lain bahkan sudah pasti iya. Saya bahkan menghabiskan waktu selama setahun dalam menyeleseikan skripsi saya waktu itu bukan karena saya yang bodoh tetapi para pembimbing yang mempersulit langkah yang bahkan terkadang dua pembimbing memiliki pandangan yang berbeda, belum lagi tanda tangan-tanda tangan yang melelahkan berminggu-minggu lamanya waktu terbuang sia-sia hanya karena alasan kesibukan para birokrat kampus. Sungguh alangkah baikanya jika waktu setahun itu para pembimbing mengajarkan dan membimbing tidak hanya persoalan skripsi tetapi juga proyeksi masa depan mahasiswa nya agar saat ia lulus nanti dia tersesat saat lulus atau hanya jadi pengangguran belaka, alih-alih begitu untuk minta dibimbing pun mereka bak hantu gentayangan tapi kasat mata.

Dari pengalaman-pengalaman di atas maka bisa kita proyeksikan bahwa Negara ini telah menjadi begitu ribet karena pemahaman dan kultur yang dibangun oleh masyarakatnya telah di mulai sejak masih sekolah. Berkat pengalaman-pengalaman seperti itulah maka tak heran jika kelak ketika besar pasti menjadi pribadi-pribadi yang ribet, senang mempertahankan keadaan yang konvensional ketimbang menghadirkan pembaharuan, pegawai-pegawai lebih asik mempertahankan status quo atau mempertahankan kondisi nyaman ketimbang bergerak melakukan perubahan, perubahan di rasakan sebagai penghalang kenyamanan atau takut jika melakukan perubahan dianggap tidak populer, memperketat segala hal pengurusan, perizinan, pelayanan demi memenuhi kepentingan terselubung, melayani masyarakat bagaikan permainan pim pong yang di pukul ke kanan-kiri entah karena malas atau karena terganggu dengan kenyamanannya. Hal inilah yang disebut oleh Rhenald Kasali, orang-orang seperti ini adalah orang-orang bermental passenger (penumpang) ketimbang orang-orang driver sebagai pembaharu yang bergerak cepat, dinamis dan progresif.

Pada akhirnya untuk menyinggung orang-orang seperti itu saya uraikan sedikit penggalan pemikiran Albert Einstein yang menyatakan “orang-orang yang fikirannya kusut dan kompleks bukanlah orang yang genius. Segala sesuatu harus disederhanakan karena ibarat rumus maka yang kompleks itu justru adalah rumus yang belum selesai.”

Rabu, 17 Desember 2014

TEKHNOLOGI : SEBUAH ENTITAS BARU



Tekhnologi dalam entitas sosial
Pernahkah anda memperhatikan di sekeliling anda bagaimana makhluk bernama manusia di abad dua puluh satu ini berinteraksi terhadap sesamanya di dalam habitatnya? Pernahkah anda berkumpul bersama teman-teman ataukah keluarga  anda sembari memperhatikan pola tingkah laku kerabat dekat anda? Coba tebak! Kerabat anda sedang bercengkerama dengan memainkan benda mati dengan aneka ragam bentuk dan varian namun mampu menyedot seluruh perhatiannya dari lingkungan di sekitarnya seolah-olah dia di tarik masuk ke dunia aneh ataukah seolah-olah bak kesurupan memainkannya sambil tertawa sendiri, marah, cemberut, senang, bahagia, dan lain-lain. Atau jangan-jangan andalah bagian dari manusia itu?.

Itulah fenomena abad ke dua puluh satu di mana kehidupan manusia telah di kuasai oleh media bernama gadget. Bayangkan anda bisa melihat dunia tanpa bepergian ke mana-mana bahkan tak perlu dengan bantuan pintu ajaib doraemon sekalipun anda sudah dapat melihat apa yang terjadi di belahan dunia lain. Mendengarkan musik tanpa membeli kaset bahkan lagu-lagu nya sudah ready stock untuk di download lewat gadget anda. Menonton video atau film tanpa mengeluarkan tenaga untuk memutar tv ataukah pergi ke bioskop, bertemu dengan kerabat lewat video call atau bercanda ria lewat sosmed (social media) tanpa perlu keluar rumah ataupun merasa lelah bepergian bahkan belanja pun sudah dapat anda lakukan tanpa pergi mencari barang di toko. Semua sudah tersedia di gadget anda. Hebat bukan! Hidup kita telah di mudahkan oleh benda mungil tersebut yang bahkan dinamakan smartphone yang juga berarti telephon pintar. Begitu pintarnya sehingga sang gandget pun sangat mengerti dengan kebutuhan manusia.

Begitu cepatnya perkembangan tekhnologi yang sangat dinamis sehingga tekhnologi pun begitu tercipta dan hadir di tengah-tengah kita langsung dengan begitu cepatnya sang tekhnologi berintegrasi dengan seluruh aspek-aspek kehidupan manusia. Dengan tekhnologi semuanya menjadi simple, terarah, fleksibel, inovatif, dan pragmatis. Bisa anda bayangkan dengan smartphone anda dapat berinteraksi social lewat dunia maya tanpa perlu lagi menelfon atau hanya sekedar mengirim sms. Di dunia medis semisal kedokteran dan farmasi tekhnologi menjadi standar utama kualitas dari keberhasilan dunia medis. Tekhnologi dalam dunia kedokteran yang menjadi barometer kuat sebuah kesuksesan dalam kegiatan pengobatan, semisal operasi, rontgen, memeriksa tekanan darah, memeriksa kadar gula darah, kolesterol, memeriksa adanya penyakit atau virus di dalam darah, dan lain-lain. Di dunia farmasi kita telah mampu menciptakan bahan-bahan kimia menjadi obat-obatan penyembuh manusia bahkan ramuan-ramuan herbal dari tumbuh-tumbuhan pun dapat di sulap menjadi supplemen-supplemen penunjang kesehatan sehingga bagi yang tidak menyukai minuman herbal yang pahit sekalipun tentu sudah dapat mengonsumsi ramuan herbal yang telah diproduksi dalam bentuk yang lebih praktis dan sederhana.

Di dunia ekonomi tekhnologi menjadi acuan bisnis yang progresif, misalnya alat penghitung uang yang dapat menghitung uang milyaran hanya dalam sekian detik, mesin ATM di setiap sudut jalan yang memudahkan siapa saja untuk mengambil uang kapan pun dan dimanapun tanpa mengenal waktu, berdagang via online misalnya transaksi jual-beli barang lewat situs internet (via BBM, facebook, instagram, twitter) dan lain-lain.

Di dunia pendidikan tekhnologi telah menjadi alternatife baru dalam proses pembelajaran, ketika dahulu batu menjadi alat media pendidikan, bertansformasi menjadi papan tulis, kini transformasi itu berada di tangan sang tekhnologi bernama layar LCD dan proyektor. Bahkan gadget pun kini telah bertransformasi untuk dapat memberikan fasilitas pengganti buku sebagai alat tulis-menulis.

Di dunia administrasi tekhnologi menjadi kekuatan elementer yang mampu mensistematiskan, mengintegrasikan, memudahkan setiap aspek dari kegiatan-kegiatan keadministrasian baik bagi pelayanan administrasi oleh Negara maupun oleh swasta terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Boleh dikata tekhnologi menjadi kulminasi dari kemajuan peradaban sebuah bangsa.
Bagitu banyak peran dari tekhnologi sehingga tekhnologi telah menjadi sebuah system baru, menjadi sebuah entitas baru, dan menjadi sebuah makhluk baru yang sifatnya artifisial dengan habitat sebagai simbiosis mutualisme bagi manusia. Dia tidak dapat hidup tanpa kuasa manusia dan manusia tak dapat menghidupi diri tanpa bantuan darinya.

Sedikit menyinggung teori dari sang empu dari sosiologi, Auguste Comte bahwa ketika manusia berada pada titik stabilitas sosial, maka tekhnologi berada pada titik dinamisme sosial. Tekhnologi menjadi endemi baru dalam tatanan makhluk hidup. dia bahkan telah berintegrasi dengan ranah sosial dan menjadi bagian dari entitas sosial sebuah bangsa. Tekhnologi tiap saat berkembang, dia berkembang sangat cepatnya dibandingkan perkembangan manusia. meskipun yang menciptakannya adalah manusia tetapi hanya sepersekian dari milyaran penduduk dunia yang mampu menciptakan tekhnologi, bahkan jika satu orang telah menciptakan sebuah tekhnologi baru atau hanya sekedar mengupgredisasikan sebuah tekhnologi baru maka hanya dalam tempo yang singkat tekhnologi itu telah berkembang biak dalam jumlah yang banyak yang bisa saja mengalahkan jumlah populasi manusia di seluruh dunia ini.  Boleh dibilang tekhnologi menjadi sebuah premis baru yang sifatnya kausal dengan kehidupan manusia bahwa semakin maju tekhnologi maka manusia juga adalah bagian dari kemajuan.

Jika ada yang bertanya manakah yang lebih pintar, sebuah komputer super canggih dengan akses internet yang cepat ataukah manusia? ada yang menjawab komputer karena dia mampu menjawab semua pertanyaan dari lintas multidisipliner yang bagi manusia sangat mustahil untuk menguasai segala aspek multidisipliner. Tetapi ada juga yang menjawab manusia lah yang lebih cerdas karena manusia merupakan penciptanya, jika yang diciptakan begitu cerdas maka pastilah penciptanya lah yang cerdas karena telah mencerdaskan tekhnologi. Jika di perhatikan secara seksama pertanyaan ini hampir sama dengan pertanyaan mana yang duluan lahir, ayam ataukah telur?

Tekhnologi merupakan ruang baru yang sifatnya digital dalam ruang-ruang sosial. Bisa dibilang tekhnologi adalah pengejewantahan dari perkembangan sosial masyarakat di dunia. Tekhnologi tercipta sebagai hasil perkembangan ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh manusia, semisal matematika, fisika, kimia, biologi, dan lain-lain.tekhnologi hadir sebagai hasil kristalisasi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Komputer dan laptop hadir sebagai kristalisasi dari ilmu matematika dan fisika. Alat-alat kedokteran hadir sebagai trnaformasi dari ilmu-ilmu kedokteran. Obata-obatan modern tercipta sebagai hasil dari progresifitas ilmu farmasi, social media hadir sebagai kristalisasi dari hubungan interaksi sosial dalam bentuk digital yang tercermin dalam ilmu sosiologi, situs jual beli online hadir untuk menciptakan ruang-ruang baru bagi pertumbuhan dunia ekonomi, dan masih banyak lagi yang jika dituliskan di tulisan ini maka akan memuat ratusan halaman yang begitu membingungkan. Yang pasti tekhnologi sebagai wujud kristalisasi factual dari ilmu pengetahuan.

Pernahkah anda menonton film Robocop? Film bergenre science fiction (fiksi ilmiah) itu bercerita tentang polisi berbentuk robot yang didesain dalam sebuah perintah digital untuk menangkap para penjahat. Ataukah robot dalam film star wars yang kemampuannya menyimpan memori dari sebuah rekaman visual terhadap sebuah aktivitas manusia. Bisa anda bayangkan jika suatu saat robot telah menggantikan aktivitas manusia itu. Jika tekhnologi sebegitu cepatnya berkembang dalam pola yang sosial dinamis, maka tak dapat dipungkiri suatu saat ketika robot telah diciptakan menyerupai wujud dan kepintaran manusia, maka robot akan menjadi pengganti dari aktivitas-aktivitas sosial baru, menjadi tumpuan baru dari tegaknya roda perekonomian, politik, sosial dan budaya, serta menjadi hukum yang baru yang berintegrasi dengan manusia. namun apakah robot dapat bergerak dalam roda interaksi sosial layaknya manusia? jika dalam film itu bisa jadi tapi dalam kehidupan nyata, wallahu a’lam.

Dari berbagai hal kita bisa simpulkan bahwa tekhnologi merupakan produk yang sifatnya urgent dan utilitas bagi sendi kehidupan manusia. dia layaknya sahabat yang menemani dalam ruang sosial serta menjadi alat pembantu kebutuhan dan pekerjaan kita sehari-hari. Namun tidak selamanya tekhnologi bermanfaat bagi kehidupan. Kita sudah tahu bahwa tekhnologi merupakan hasil kristalisasi dari ilmu pengetahuan toh ilmu pengetahuan juga memiliki dampak yang buruk bagi ummat manusia. tengoklah perang dunia kesatu dan kedua yang merupakan hasil buruk dan mengerikan dari lahirnya tekhnologi. Bayangkan tekhnologi menghancurkan jutaan ummat manusia pada saat itu. Bom atom, senjata api, pesawat tempur, kapala tempur, tank, dan lain-lain adalah hasil dari kengerian dari ilmu pengetahuan. Tetapi sebenarnya hal tersebut tidaklah merugikan, dia diciptakan sebagai basis pertahanan dan ketahanan dari suatu Negara. Yang mengerikan bukanlah tekhnologi, bukan pula ilmu pengetahuan tetapi yang mengerikan adalah manusia itu sendiri. Manusia yang mengembangkan ilmu pengetahuan, manusia pula lah yang menciptakan tekhnologi hingga ke taraf yang berbahaya, maka manusialah yang ditakuti. Keinginan untuk berkuasa, nafsu duniawi, hasrat akan kekuatan, egoisme kelompok, egoisme antar bangsa telah memicu hadirnya peperangan yang mengorbankan jutaan penduduk dunia. Tekhnologi menjadi ladang eksploitasi untuk kebutuhan sumber daya kekuasaan dan kekuatan manusia. semua karena manusia tidak memilih agama sebagai role model perjuangan dan pengintegrasian stabilitas sosial, semua karena telah dikuasi oleh nafsu-nafsu tak terkendali itu. Moralitas di gantung di tiang gantungan, kekuasaan disandarkan dalam tiang kebanggaan. Doktrinasi meluas dan melanda bak endemic virus-virus baru. 

Jika kita membaca dalam lintas sejarah di masa lalu, hal yang menjadi pemicu lahirnya tekhnologi ialah hadirnya dua revolusi besar abad 18 yaitu Revolusi Industri. Ketika James Watt menemukan mesin uap yang menjadi cikal bakal tumbuh kembangnya tekhnologi dengan pesat, hal itu didorong pula dengan tumbuh kembangnya aliran-aliran pemicu perang yang pada akhirnya menjadikan tekhnologi sebagai sarana genosida. Munculnya tekhnologi berbanding lurus dengan hadirnya hegemoni-hegemoni kekuasaan di Negara-negara Eropa. Sehingga tekhnologi seolah-olah diciptakan sebagai pemuas hegemoni kekuasaan.

Tekhnologi hanyalah menjadi alat pemuas nafsu kesetanan manusia itu sendiri. Sehingga perlulah dibuat regulasi dan dijadikan pedoman bagi tiap-tiap ilmuan yang menciptakan tekhnologi bahwa apa yang menjadi filosofi lahirnya tekhnologi tersebut?. Apa yang menjadi skema aksiologi bagi lahirnya sebuah tekhnologi bagi ummat manusia?. bisa dibilang tekhnologi di ciptakan haruslah menjadi patokan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi ummat manusia. dia harus memiliki landasan filosofis serta landasan sosiologis bagi sebesar-besarnya kemakmuran bangsa agar jelas patokan arah eksistensinya bagi kehidupan manusia yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dunia.

Jumat, 28 November 2014

MENYAPA SENJA

Surya bergerak tergelincir dengan senyuman..
hangat menyapa dalam pelukan..
Langkah-langkah beriringan memujanya..
berbondong-bondong mengagumi rupanya..

Empat mata menatap senja..
Saat dua hati di mabuk cinta..
patutlah kita menjadi keluarga..
Mereka yang disebut keluarga cemara..

Kepulan asap dikepulkan..
ditujukan ke haribaan sang surya..
kepulan-kepulan berbentuk lingkaran..
menjadi pigura bagi sang surya..

Sang surya hadir di setiap suasana kalbu..
Teman alam bagi sang kalbu..
Terbitnya menyejukkan kebahagiaan..
Tenggelamnya menentramkan kesedihan..

Maka siapa pula yang tak suka sang surya..
Kewarasan seolah jadi tolak ukur..
Mengukur hati-hati manusia..
Bagi mereka yang senang terpekur..

Sapalah dia..
Nikmatilah kesejukannya saat pagi datang..
Peluklah dia..
Resapilah kehangatannya saat malam menjelang..





MALAM KELABU

Ohh Malam yang kelabu..
saat ikrar kedua tangan menyatu..
duduk bermandikan kelabu..
menyapas semilir angiin berhembus..
di belai-belai sambil membasuh..

Ohh Malam yang kelabu..

saat dua pasang kaki telanjang mengelus..
menyentuh guratan pasir yang halus..
membuncah bermain-main saat ombak berseru-seru..
seolah ingin menggapai sepasang kaki yang sendu..

Ohh Malam yang kelabu..

anginmu menggoncangkan tubuh-tubuh sendu..
menyapa sepasang manusia yang beradu..
seolah-olah menentramkan kalbu..
bersama-sama pasir dan ombak sebagai kawanmu..
menyanyikan lagu alam yang sendu..
atau malah lagu alam yang merdu..
dan penuh dengan merindu..

Ohh Malam yang kelabu

Minggu, 23 November 2014

KETIKA PANDAWA DAN KURAWA DALAM KEKUASAAN LEGISLATIF BERDAMAI


Setelah beberapa bulan yang lalu pesta demokrasi telah usai, kini para pemegang kekuasaan baik eksekutif maupun legislative telah berganti baju dengan pakaian yang baru. Ramai-ramai para pemegang tampuk kekuasaan pun tancap gas menetapkan dan mengejar target membangun Negara ke arah Negara kesejahteraan (welfare state) yang di cita-citakan. 
Namun ketika kekuasaan eksekutif dengan mesin yang baru sudah melangkah berkilo-kilo mil dengan kecepatan penuh demi target yang tinggi yang telah di usung, justru kekuasaan legislative tertatih-tatih, tergeletak, tertinggal jauh dari partner kekuasaan negaranya tersebut yang bahkan program-programnya satu persatu telah mulai terealisasi dan teraplikasi secara sektoral. Bak dua buah kendaraan baru yang berada di dalam jalur tol (baca: masa transisi) yang wajib untuk segera keluar dari jalur tersebut menuju jalan-jalan utama (baca: program-program) sebagai wilayah kerja masing-masing. Jika kekuasaan eksekutif dengan mesin barunya telah keluar dari jalur tol tersebut yang bahkan telah menikmati jalan-jalan utama, justru kekuasaan legislative dengan mesin barunya malah diam di tempat tak mampu bergerak dan tertinggal jauh hanya demi mengurusi mesin barunya yang justru bermasalah. Jangankan keluar dari jalur tersebut atau hanya untuk sekedar melewati loket pembayaran, memanasi mesinnya pun masih sangat susah.
Perebutan Kekuasaan
Saya masih ingat kata-kata tukang becak di pinggir jalan, sebut saja namanya Bejo. Ia menyebut anggota DPR layaknya anak kecil yang berkelahi demi memperebutkan sebungkus permen yang manis. Sambil tersenyum-senyum dalam hati saya pun mengiyakan sembari menayamakan permen yang manis itu merupakan pucuk kekuasaan yang sangat manis bagaikan gula yang berbondong-bondong di hinggapi semut bedanya semut bekerja sama dengan para anggotanya demi satu tujuan sedangkan mereka para anggota dewan yang terhormat (DPR RI) malah saling makan demi tujuan koalisi, bukan rakyat. Nah dari pernyataan Bejo tersebut sekaligus mewakili jutaan Bejo-Bejo kecil di tanah air termasuk saya.
Perebutan kekuasaan menjadi trending topic di awal masa periode baru kepengurusan anggota DPR RI yang baru. Entah itu prestasi sebagai lembaga tinggi, ataukah demi prestise berdasarkan koalisi.saling tuding-menuding, hujat-menghujat bak perseteruan Pandawa dan Kurawa dalam kisah epic Mahabharata atau bahkan layaknya kisah dua orang kakak beradik kembar yang sibuk berebut ingin mendapatkan status siapa yang berhak menjadi kepala keluarga. Hingga akhirnya saya pun berkata dengan nada sinis, “ Luar biasa, betapa berbudaya dan beradabnya mereka numpang duduk di kursi terhormat itu”. Puji diriku dengan penuh sarkas. Jika air di gunung dan minyak di lautan dapat bersatu dan bertemu di tempayan yang menghasilkan cita rasa luar biasa, lalu bagaimana dengan dua koalisi tersebut? Bukankah perbedaan itu indah?. Akhirnya kita sepakat dengan tagline salah satu iklan, “air dan minyak beda tapi bisa berdampingan”. KMP dan KIH beda tapi bolehlah berdampingan wong itu kehendak rakyat kok. Lagi-lagi perbedaan menjadi postulat utama dimana demokrasi di tanah air menjadi titik bifurkasi lahirnya paradox. Di satu sisi ada yang berpendapat demokrasi kita sedang di uji, tapi di sisi lain malah banyak berkomentar demokrasi kita bakal teruji.
Dua koalisi yang menjadi actor-aktor pertarungan politik di dua kompetisi elit kekuasaan tersebut, entah mana yang mendapat peran antagonis dan siapa bergelar protagonist ataukah malah dua-duanya mengklaim sebagai protagonist. Akhirnya rakyat hanya disuguhi pertunjukan wayang berjas dan berdasi itu.
Gonjang – Ganjing UU MD3 
Banyak jalan menuju Roma, ungkapan itu seolah ditujukan ke koalisi Merah Putih (KMP) oleh segelintir orang. Kalah telak di kompetisi elit bernama eksekutif lalu menang mutlak di tampuk podium legislative. Bahkan kemenangan KMP sudah disinyalir tatkala UU MD3 sukses di goalkan oleh punggawanya. Apa yang salah? Bukankah itulah tugasnya memproduksi aplikasi bernama undang-undang?. Disinilah awal mula duri yang menusuk hingga semakin merasuk kesakitan bagi koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sebagai sang jawara kekuasaan eksekutif, duri bernama UU MD3 itu di rasa sebagai penekan dan penghambat jalannya kekuasaan eksekutif. Hal ini semakin diperkuat mengingat jalannya pengabsahannya yang terbilang terburu-buru bahkan dipaksakan tatkala laju suara rakyat malah berpihak pada kontestan lawan. KMP berdalih justru ini merupakan terobosan baru yang futuristik demi memperkokoh fungsi checks and balances dari rumus kekuasaan ciptaan Montesqieu tersebut.
Jika dianalisa memang benar kemenangan KMP di DPR di tambah reinkarnasi dari UU MD3 bakal memperkokoh fungsi checks and balances namun ibarat mesin jika terlalu berlebihan maka justru bakal merusak. Inilah rupa dari UU MD3 itu. Hal inti yang menjadi titik permasalahan ialah terlalu besarnya porsi hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat yang dimiliki oleh DPR. Seolah-olah tiap kesalahan atau kebijakan yang dibuat pemerintah yang tidak sesuai dengan hasrat DPR maka DPR dapat serta merta menggunakan 3 hak bantu nya untuk merekonstruksi kebijakan tersebut. 
Pertemuan pun digalakkan demi mencapai islah. Bagi-bagi kue (baca kursi) jilid II pun tak terelakkan. Pasal demi pasal turut menjadi barang yang didiskusikan dan diperdebatkan untuk di hapuskan demi mencapai titik temu. Meskipun demikian bak gayung bersambut, pasal-pasal yang bersifat mengulang (redundant) seperti pasal 74 ayat (3) ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) dan Pasal 98 ayat (7) ayat (8) dan ayat (9) bakal di hapus sesuai kesepakatan. Entah ini menjadi sebuah keberhasilan ataukah malah berhasil dalam kegagalan.

selengkapnya berikut pasal-pasal yang akan di hapus berdasarkan kesepakatan :

Pasal 74

(1) DPR dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya, berhak memberikan rekomendasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk melalui mekanisme rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, rapat panitia khusus, rapat panitia kerja, rapat tim pengawas, atau rapat tim lain yang dibentuk oleh DPR demi kepentingan bangsa dan negara

(‎2) Setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1)


3) Setiap pejabat negara atau pejabat pemerintah yang mengabaikan rekomendasi DPR, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan.

(4) Dalam hal pejabat negara atau pejabat pemerintah mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan.

(5) DPR dapat meminta Presiden untuk memberikan sanksi administratif kepada pejabat negara atau pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan atau mengabaikan rekomendasi DPR.

(6) Dalam hal badan hukum atau warga negara mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) DPR dapat meminta kepada instansi yang berwenang untuk dikenai sanksi.

Pasal 98

(7) Dalam hal pejabat negara dan pejabat pemerintah tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (6), komisi dapat menysulkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota mengajukan pertanyaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(8) DPR dapat meminta Presiden untuk memberikan sanksi administratif kepada pejabat negara dan pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (6).

Adapun ayat (6) yang terkait dengan pasal 98 ayat 7 dan 8 berbunyi:

(6) Keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah. 


Antibodi Hak imunitas penangkal si obat KPK


ibarat sebuah penyakit pasti ada obatnya namun tahukah kita jika virus-virus pun memiliki kemampuan regenerasi hingga menciptakan virus-virus baru? tengoklah virus-virus modern seperti SARS, HIV/AID, Antraks, hingga Ebola yang bermunculan secara mendadak menandakan awal baru modernisasi virus-virus tersebut. maka virus pun tidak kalah hebatnya dengan otak manusia bahkan lebih cerdas dan berhasil merepotkan manusia. lihatlah AIDS dan Ebola yang hingga kini belum ditemukan penangkalnya, begitu pula virus-virus di dunia pemerintahan. jika korupsi merupakan virus yang mengalir di sendi-sendi pemerintahan layaknya jaringan pembuluh darah, maka begitu pulalah kekuasaan. Bukan berarti kekuasaan itu virus, kekuasaan ibarat tubuh yang di dalamnya terdapat jaringan-jaringan pembuluh darah tempat mengalirnya virus di dalam darah. Oknum-oknum yang mewabahinya dengan kreasi-kreasi yang kontraproduktif dengan tujuan pemerintahan. Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah virus-virus kekuasaan yang hingga kini menyebar tak karuan. namun ketika penangkal bernama KPK berhasil ditemukan, maka virus-virus pun bakal meregenerasi lagi dengan lebih canggih.  

Jika di analisa UU MD3 terdapat hak yang dapat merangsang bahkan memproteksi virus-virus kekuasaan. munculnya hak imunitas bukan berarti bakal memproteksi jalannya kekuasaan legislatif dari pengaruh-pengaruh yang kontraproduktif dengan tupoksi DPR tetapi juga sekaligus memproteksi suburnya endemi virus-virus kekuasaan di tubuh lembaga rakyat itu. sekali mendayung dua, tiga pulau terlampaui. entah ini disadari atau tidak oleh wakil rakyat itu atau malah pura-pura menutup mata tak melihat lalu lanjutkan pekerjaan seolah tak terjadi apa-apa. mengenai hak imunitas DPR yang begitu kebal dengan hukum berdasarkan pasal 224 UU MD3. Hal ini justru bertolak belakang dengan azas persamaan di depan hukum (equality before the law) yang justru mengkerdilkan peranan penegak hukum sperti KPK. bisa dibilang UU MD3 diciptakan layaknya antibodi yang berhasil di buat untuk menangkal obat yang bernama KPK. 

Akhirnya sebuah babak baru...



Meskipun hanya beberapa poin saja yang berhasil di sepakati namun tidak menghapus inti dari islah ialah demi bersatumya air dan minyak, demi berdamainya pandawa dan kurawa agar kekuasaan legislative dapat kembali ngebut bekerja mengejar ketertinggalannya mengingat PR baru bagi DPR begitu banyak dan masih banyak RUU penting yang harus diseleseikan ketimbang hanya sibuk mempertahankan status quo. Maka yang bakal menjadi bensin bagi jalannya kendaraan DPR ialah revisi UU MD3 serta olinya ialah mengesahkan secepatnya komisi-komisi sesuai kesepakatan bersama. Jika tidak maka lihatlah seperti Ibu Menteri ESDM Rini Soemarno yang bahkan tak sudi rapat dengan DPR dengan alasan kelengkapan DPR belumlah resmi legalitasnya. Bisa jadi sang ibu Menteri menjadi yang pertama dari sekian menteri-menteri Jokowi yang bakal berpaling jika masalah internal DPR belum selesai. Ibaratnya ngurusin rumah tangganya saja ngga becus malah sok-sok mau ngurus rumah tangga rakyat Indonesia.

Babak baru pun dimulai. Kesepakatan telah diteken, walhasil lembaran baru siap terisi, wartawan silih berganti menatap di balik potret-potret kamera. Ribuan kertas produksi perusahaan Koran pun siap menampung cerita baru dari kisah dua pandawa ini. Saat mereka yang disebut para pakar, entah pakar hukum, pakar politik, pakar ekonomi atau bahkan pakar-pakar dadakan lainnya  yang bahkan lebih pantas disebut peramal modern ini mulai meramal keberlangsungan dua saudara ini dengan begitu gagah dan hebatnya dihadapan sorotan kamera sontak opini mulai bergulir, diskusi jadi makanan ringan sehari-hari namun tetap tak mengubah sikap dari dua saudara yang sedang menjadi aktor politik itu. Babak baru di mulai bukan karena bakal hadirnya kualitas produk undang-undang yang bakal dihasilkan, bukan pula menciptakan kualitas politik hukum yang pro rakyat tetapi babak baru tersebut bernama perseteruan baru, yaitu Interpelasi oleh KMP kepada pemerintah dengan judul baru “Mengapa BBM Naik”???.